Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta perihal penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda terhadap Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, diumumkan batal karena tidak memenuhi kuorum 2/3 anggota dewan yang hadir.Tercatat, dari total 106 anggota DPRD DKI, yang menghadiri paripurna tersebut hanya 50 orang. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menyatakan tidak ada alasan khusus terkait batalnya Rapat Paripurna ini."Sebenarnya gak ada apa-apa, ada yang sakit, ada yang apa, gak ada hubungannya sama sabotase, kalo menurut saya sih enggak ya, justru kalau tidak setuju ya berdebat di forum, kan biasanya anggota DPRD gitu, kalo gak setuju ya berdebat di forum," jelas Taufik saat ditemui di sela-sela Rapat Paripurna yang batal di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016) sore.M Taufik menyatakan bahwa Zona Lokasi ini sudah selesai, menurutnya semua sudah selesai, hanya tinggal menunggu 1 pasal, tidak ada penolakan dari Balegda."Kan udah selesai, masalah Pantura (Pantai Utara Jakarta) di Balegda kan sudah selesai. Tinggal nunggu 1 pasal aja, kan tadi saya bilang kuorum gak penuh karena ada yang sakit dan segala macam," pungkas Taufik.