Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Dalam pembongkaran yang dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP, Linmas, Polres Tangerang, Kemenkumham, dan PT KAI, terselip kisah yang sedih dibalik pembongkaran tersebut.Salah satu keluarga di RT 05/09 Kelurahan Tanah Tinggi, menangis menjerit saat petugas personel gabungan mengeluarkan barang-barangnya secara paksa. “Kita pasti pindah kok, jangan memaksa seperti ini dong, kita diusir seperti layaknya binatang saja,” ujar Ibu Mardi, yang sudah puluhan tahun menempati tanah milik Kemenkumham, Selasa (15/3/2016) siang.Ibu Mardi memohon kepada petugas untuk diberikan waktu lebih, karena ingin menikahkan anaknya di pekan ini. “Saya kecewa dengan Pemkot Tangerang. Saya sudah minta waktu hingga hari Jumat, tapi tak ada tanggapan,” serayanya sambil menangis.Meski terus memohon, Satpol PP tetap melakukan pembongkaran di rumah wanita paruh baya tersebut. “Ibu sudah dikasih toleransi sejak tiga bulan lalu. Semua yang tidak mau pindah pada hari ini, akan tetap kami bongkar,” ujar salah satu petuga Satpol PP.Tak hanya Ibu Mardi, salah satu warga bernama Roni pun ikut mencurahkan air matanya. Roni menangis, kecewa, dan sangat amarah ketika rumahnya dibongkar paksa oleh petugas gabungan.Pasalnya, ketika Satpol PP memindahkan barang kepunyaan Roni dari dalam rumah, uang tabungannya hasil berdagang ayam sebesar Rp 42 juta hilang.“Uang saya hilang, mana uang saya,” teriak Roni.Roni menduga, bila uangnya yang ditaruh dalam kardus diambil seseorang petugas berseragam saat mengeluarkan barang-barangnya. “Itu uang hasil kerja keras saya bersama istri selama bertahun-tahun, sekarang siapa yang mau bertanggung jawab,” katanya kepada para wartawan.