Selasa, 15 Maret 2016 15:26 WIB

Ratusan Bangunan Liar Dibongkar Personel Gabungan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Ratusan rumah warga dan Rumah Potong Ayam (RPA) yang masih berdiri diatas lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam), di Kelurahan Buaran Indah dan Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, di bongkar paksa oleh petugas gabungan, Satpol PP, Linmas, Polres Tangerang, KemenkumHam, dan PT. KAI.

Dalam pembongkaran tersebut, personel gabungan meratakan 260 rumah warga dan RPA. Pembongkaran tersebut sempat diwarnai ketegangan adu mulut warga dengan personel gabungan, akhirnya pembongkaran tetap dilakukan dan berjalan lancar.

Asisten Sekda (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Tangerang, Saiful Rohman mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap 260 bangunan, Jika tak selesai pada hari ini, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.

"Kalau pembongkaran tidak selesai sekarang, besok dilanjutkan kembali. Dan bagi warga tang tidak memiliki tempat tinggal, kami sudah menyiapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gebang Jaya, Jatiuwung," ujarnya disela-sela pembongkaran (15/3/2016).

Saat disinggung terkait warga yang telah bertahun-tahun menetap dan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Saiful menjelaskan, sudah menjadi kewajiban warga membayar pajak.

"Karena berdasarkan aturan, setiap orang yang menikmati lahan diwajibkan untuk membayar pajak," tukasnya.
0 Komentar