Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Gambir sudah melepaskan dua pedagang es yang diduga menggunakan limbah untuk air es dagangannya. Hal itu dilakukan setelah Polsek Gambir melakukan penyelidikan."Hasil penyelidikannya, pedagang es ini membeli air dari pedagang makanan yang ada di sekitar gambir," ujar Kapolsek Gambir, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (13/3/2016) sore.Hanya saja, Bambang menjelaskan air yang ditampung dari tetesan limbah rel KA, digunakan pedagang untuk mencuci gelas bekas yang mereka kumpulkan saat berjualan di kawasan Monas."jadi sekiranya mereka gelas yang masih bagus dicuci lagi. dan dicuci menggunakan air limbah rel KA tersebut," terang Bambang.Namun begitu, Bambang menegaskan sudah melakukan teguran kepada dua pedagang tersebut dan mereka berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dikemudian hari.Diketahui, penindakan PKL oleh Satgas Satpol PP Gambir Jakarta Pusat ini dilakukan pada Rabu (9/3/2016) lalu. Selama ini, banyak PKL yang berjualan es teh pakai nampan di trotoar luar pagar Monas, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Utara.