Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Soal dugaan penggunaan air limbah yang digunaka pedagang monas saat membuat es teh dagangannnya ternyata sudah diselidiki oleh Polsek Gambir. Bahkan Pihak Polsek Gambir sudah melakukan reka ulang dalam penyelidikan tersebut, kepolisian tak menemukan adanya unsur pidana."Saat ada laporan dari Satpol PP, Kami sudah selidiki, sudah reka ulang ke TKP, kita sudah interogasi saksi-saksi semuanya indikasi menggunakan air limbah itu enggak ada," ujar Kapolsek Gambir, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2016) siang.Bahkan, Bambang juga menjelaskan pihaknya telah ,melepaskan pasangan suami istri yang sempat diamankan pun sudah dilepaskan. Keduanya dibebaskan pada hari Kamis (10/3), sehari setelah penangkapan.Polisi hanya memastikan bahwa lokasi yang diduga produksi es teh adalah tempat peracikan air dan teh. Air yang digunakan air matang, namun memang gelas yang dipakai dicuci berulang-ulang."Hasil penyelidikan terhadap 10 saksi, kita selidiki, telusuri mulai dari TKP pembuatan, orang-orang yang melihat, yang jual airnya, penjual esnya sudah kita interogasi. Hasilnya negatif," jelasnya.Bahkan dia menjelaskan juga sudah menanyakan kepada Satpol PPnya yang menangkap itu kita interogasi apakah memang benar pada saat itu melihat."Ya dia tidak bisa meyakinkan dan membuktikan bahwa pembuatan teh itu dari air got. Tapi pada saat itu ada di situ," tukasnya.