Laporan : Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pelaku penjualan Anak Baru Gede (ABG) di Jagakarsa, Torik Sulistyo (50) ternyata sempat mencicipi gadis ABG tersebut sebelum menjualnya kepada pria lain."Awalnya pelaku menyetubuhi korban. Lalu menjual korban ke orang lain dengan uang. ada 16 orang yang telah dijual," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakarim di Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3/2016) siang.Sri menjelaskan, ke 16 ABG tersebut dijual Torik kepada lelaki hidung belang dengan harga yang bervariasi. Tergantung kesepakatan antara Torik dan pelanggannya."Biasanya pelaku mematok tarif Rp 200 ribu - Rp 300 ribu perorang," tegasnya.Saat ini Polsek Jagakarsa telah menangkap Torik dan menjerat pelaku dengan pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.