Kamis, 10 Maret 2016 16:28 WIB

Cabut Gugatan, Pengacara Yuddy : Ada Jaminan dari Mantan Menteri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kuasa hukum keluarga Yuddy Chrisnandi, yakni Abdul Achmad Wijaya menjelaskan kliennya mencabut gugatan terhadap Seorang Guru Honorer karena adanya jaminan Mantan Menteri Pertanian, Suswono.

"Benar pencabutan karena ada jaminan menteri pertanian Dapil Brebes, Suswono. Pelaku sudah meminta maaf melalui rekaman video dari tahanan yang dibawa oleh Suswono ke menpan," kata Abdul, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016) sore.

Pihak Ditreskrimsus yang mengurus kasus ini, mengabulkan perihal pencabutan laporan gugatan tersebut.

"Hari ini pelapor dan terlapor dicabut. pelapor ada perdamaian, pelapor mencabut. Terlapor ajukan penangguhan penahanan sehingga ada pwrdamaian dan kami kabulkan tangguhan itu," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mendapat pesan singkat berupa ancaman terhadap dirinya dari Mashudi yang bekerja sebagai guru honorer SMAN 1 Ketanggungan Brebes. Sehingga sekretaris pribadinya yakni Reza Pahlevi melaporkan kasus tersebut ke polisi. Polisi saat ini menahan Mashudi di Polda Metro Jaya.
0 Komentar