Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Aiptu. Y. Mulyana selaku bhabinkamtibmas Kel. Kebun jeruk, Polsek Kebon Jeruk, menghadiri kegiatan sosialisasi pergub. 168, tentang tata cara peremajaan Rt dan Rw di lingkungan provinsi DKI.Kegiatan tersebut dilakukan agar nantinya tidak ada kesalapahaman mengigat untuk kepanitian langsung di kendalikan oleh pihak kelurahan.Dalam kesempatan tersebut selaku binmas kebun jeruk, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak peran serta warga di dalam menjaga lingkunganya dari segala bentuk kejahatan.