Laporan Arif Muhammad Riyan
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Karyawan berusia 27 tahun, Alek, menjadi pelaku pencurian sebanyak 17 Kg sarang burung walet milik juragannya. Sarang burung walet siap edar tersebut, bernilai Rp100 juta.
Dalam menjalankan aksinya, Alex menduplikat kunci gembok ruko milik juragannya. Kejahatan Alex terkuak saat karyawan lainnya yakni Sugianto (34), ingin membuka ruko tapi kunci sudah tidak ada dan pintu pun sudah terbuka.Sugianto kaget, pasalnya gudang penyimpanan sarang burung walet yang terletak di Ruko Duta Muara Indah Blok D No.30 Rt 15/05 Vila Kapuk Mas ini, sudah terbuka dan sarang bernilai ratusan juta rupiah tersebut telah raib.Kontan, Sugianto langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Tidak butuh waktu lama, Alex langsung diringkus polisi setempat, Kamis (03/03/2016). Selain itu, polisi berhasil menyita tiga tas besar berisi 17 Kg sarang burung walet.Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ruddi Setiawan, menuturkan pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan dari laporan saksi."Setelah dilakukan penyelidikan serta interogasi, kami anggota Reskrim Polsek Penjaringan berhasil mengamankan pelaku," tegas Ruddi.Atas perbuatannya, Alex (27) warga Kapuk Muara ini terancam dikurung penjara selama 9 tahun.(exe)