Senin, 07 Maret 2016 11:22 WIB

Dishub Kaji Ulang Aturan APTB Dilarang Masuk Jakarta

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kebijakan pelarangan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) akan ditinjau ulang hari ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, akan berencana bertemu dengan sejumlah operator APTB siang ini pukul 14.00 WIB.

"Kita akan bertemu 6 operator APTB siang ini mau bicarakan soal pelarangan APTB masuk Jakarta," ujar Andri saat dihubungi via telpon, Senin (7/3/2016) siang.

Sejak Sabtu kemarin Dishub DKI resmi melarang APTB masuk ke Jakarta. Namun kebijakan ini dirasa berat karena masih banyak penumpang yang membutuhkan bus pengumpan saat turun di perbatasan Jakarta.

Karena itu DKI berinisiatif untuk merevisi kebijakan terkait hal tersebut. Andri menambahkan DKI akan memperbolehkan kembali masuk ke DKI asalkan APTB menggratiskan penumpang yang naik dari Halte Busway.

"Diperbolehkan masuk kembali tapi penumpang yang masuk dari Halte Busway harus gratis. Itu skema yang akan kami tawarkan," ucap dia.

Pada pertemuan nanti siang, Dishub juga akan memanggil Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD). Pemanggilan PPD guna untuk memperjelas waktu pasti Kementerian Perhubungan yang berencana memberi hibah 600 bus PPD kepada DKI.

"Sekalian kami akan bertemu dengan PPD. Kami ingin mempertanyakan kapan 600 bus PPD datang," tutup Andri.
0 Komentar