Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Sejumlah bendera parpol dan spanduk yang terpasang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jumat (4/3/2016) siang.Ratusan spanduk dan bendera parpol yang dicopot itu mengganggu pemandangan dan keindahan kota. Selain itu, izin pemasangan sudah habis, bahkan di antaranya tidak berizin."Penertiban kami lakukan sejak Rabu (2/3/2016). Hingga saat ini sudah 399 bendera yang telah dicopot," jelas Santoso, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang.Santoso mengatakan untuk menertibkan ratusan bendera parpol dan spanduk itu, pihakya menerjunkan 10 petugas. Mereka menyisir Jalan Asia Afrika, Gatot Subroto, KH Mas Mansyur dan sebagainya."Sampai hari ini petugas terus menyisir sejumlah lokasi untuk memastikan tidak ada bendera atau spanduk liar yang masih terpasang," pungkas Santoso.