Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Penggrebekan yang dilakukan aparat gabungan dari Kodim, Polres Jakarta Selatan, TNI, dan BNN, di rumah dan kostan di Jalan Bendi Besar Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aparat gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti."Barang bukti tersebut berupa, 1 pucuk, samurai, 1 pucuk belati, 1 pucuk badik, 9 paket sabu, 1 paket putau, 8 alat bong, 6 jarum suntik, 1 kodi plastik sabu, 4 dompet, 8 handphone berbagai merek, 1 tas kecil, dan 1 sepeda motor," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di lokasi penggerebekan, Rabu (2/3/2016)Selain mengamankan barang bukti tersebut, aparat gabungan juga berhasil meringkus dua puluh tersangka yang positif mengkonsumsi barang haram berupa narkoba yakni, R (46) asal Medan, U (38) asal Medan, J (43) asal Medan, L (19) asal Brebes, T (18) asal Jakarta, KS (46) asal Medan, JM (35) asal Medan, JB (30) asal Jakarta, JNB (41) asal Medan, JH (47) asal Medan, KK (49) asal Medan, SD (39) asal Jakarta, IR (46) asal Medan, FT (39) asal Jakarta, S (30) asal Jakarta."Sisanya masih dalam proses pendalaman," jelasnyaSeperti diketahui, aparat gabungan dari Kodim, Polres Jakarta Selatan, TNI, dan BNN, melakukan penggrebekan di beberapa rumah dn kostan di Jalan Bendi Besar Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Operasi yangvdimulai pukul 08.00 WIB ini, berhasil meringkus dua puluh tersangka pengguna narkoba beserta barang bukti