Jumat, 26 Februari 2016 18:21 WIB

Razman Yakin Kliennya Dilepaskan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Jesse Halim

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arief Nasution yakin, bahwa penangkapan Polisi tidak akan menahan Daeng Aziz. Dia meyakini, Azis tidak akan ditahan lebih dari 24 jam.

"Saya yakin klien saya dilepaskan. Kalaupun tersangka, nanti kita lihat," ujar Razman usai menemui Daeng Azis yang seda diperiksa oleh pihak Polrestro Jakarta Utara, Jumat, (26/2) sore.

Razman menyatakan ia yakin kliennya akan dilepaskan oleh pihak Polrestro Jakarta Utara, karena ia menilai kliennya kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Karena klien saya kooperatif, bahkan kalo ga kooperatif saya tinggal," ujarnya.

Pihak Polrestro Jakarta Utara memang memiliki kewenangan untuk memeriksa Daeng Azis selama maksimal 1x24 jam. Setelah itu, pihak polisi baru bisa menetapkan apakah Daeng Azis akan ditahan atau tidak.

Saat ini, Azis masih diperiksa oleh pihak Polrestro Jakarta Utara dengan didampingi Razman sebagai kuasa hukum.
0 Komentar