Jumat, 26 Februari 2016 15:04 WIB

Benarkan Kliennya ditangkap, Razman Langsung ke Polres Jakut

Editor : Danang Fajar
Laporan : Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Polres Jakarta Utara berhasil menangkap Daeng Aziz di sebuah rumah kosan di Jakarta Pusat. Aziz ditangkap dalam dugaan pencuriaan listrik dari Kafe miliknya yakni Kafe Intan.

Pengacara Aziz, Razman Arif Nasution membenarkan perihal Daeng Aziz ditangkap.

"Pak Aziz ditangkap terkait kasus dugaan pencurian listrik bukan kasus prostitusi. Sekarang saya sedang menuju ke Polres Jakut," ujarnya saat dihubungi Tigapilarnews.com, Jumat (26/2/2016) siang.

Ia tidak menjelaskan secara detail tentang kasus pencurian tersebut. Ia meminta waktu untuk bertemu terlebih dahulu dengan kliennya.

"Biar saya ketemu klien saya dulu ya," tukasnya.
0 Komentar