JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ratusan anggota Kodim 0730 Gunungkidul, membuat surat pernyataan untuk tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba. Mereka juga menyatakan siap untuk diproses secara hukum dan dipecat apabila kedapatan terlibat narkoba.Komandan Kodim 0730 Letkol Inf. Priyanto kepada RRI, Jumat (26/2/2016) mengatakan, surat pernyataan ini sebagai bentuk komitmen TNI untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, mengingat saat ini Indonesia sudah ditetapkan dalam status darurat narkoba.Surat pernyataan untuk tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba ini dibuat oleh 315 anggota kodim 0730 Gunungkidul, mulai dari PNS dikalangan Kodim 0730 hingga Anggota TNI."Indonesia sudah dibilang darurat narkoba, kbetulan kemarin juga ada kejadian di asrama Kostrad, akhirnya Danrem 072 Pamungkas Yogyakarta memerintahkan kepada jajarannya untuk membuat pernyataan untuk tidak terlibat penyalagunaan narkoba," terang Dandim 0730 Gunungkidul.Lebih lanjut Komandan Kodim 0730 Gunungkidul Letkol Inf. Priyanto menjelaskan, surat pernyataan tersebut nantinya akan dikumpulkan pada Komando Resort Militer 072 Pamungkas Yogyakarta. Tidak hanya melalui surat pernyataan, pencegahan peredaran narkoba di kalangan Kodim 0730 Gunungkidul dilakukan dengan upaya preventif melalui bagian intelkam yang melakukan pengecekan anggota.Dandim juga menerangkan pencegahan juga dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada keluarga TNI. Antisipasi ini dilakukan setelah ditemukanya peredaran dan pemakaian narkoba di perumahan kostrad yang juga melibatkan sejumlah oknum TNI."Melalui pernyataan ini, seluruh anggota Kodim 0730 Gunungkidul siap untuk membantu pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba," pungkasnya.(exe)