Laporan : RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Aparat Kepolisian Jakarta Utara berhasil menangkap Tokoh Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz. Aziz ditangkap ditangkap dalam kasus pencurian listrik yang sudah berlangsung tahunan."Info yang kami dapat dari pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara), itu kerugiannya mencapai Rp 500 juta. Dan itu baru satu tahun," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona, saat dihubungi, Jumat (26/2/2016) siang.Bolly menjelaskan saat ini Aziz sudah dalam perjalanan menuju Polres Jakarta Utara dan akan segera dilakukan penyidikan.Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Aziz sebagai tersangka mucikari di wilayah Kalijodo Jakarta Utara.