Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Memasuki HUT Kota Tangerang ke-23, dinilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum maksimal dilakukan Pemkot Tangerang. Bahkan sejumlah program yang dilakukan hingga 2016 ini masih jauh dari harapan masyarakat kota dengan motto AKhlakul Karimah itu."Dalam catatan saya masih banyak persoalan yang harus diselesaikan Pemkot Tangerang memasuki usia ke 23 tahun ini,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, kepada wartawan Kamis (25/2/2016) siang.Suparmi menjelaskannya, contoh persoalan saat ini yang belum mampu diselesaikan Pemkot Tangerang yakni soal infrastruktur, penerapan peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan dan juga penegakan pelanggaran perda."Soal infrastruktur, kemacetan harus bisa diurai dan mampu menciptkan inovasi baru, dan seperti melarang anak sekolah untuk membawa motor untuk beralih menggunakan angkutan kota," jelasnya.Sementara untuk perda, Suparmi menambahkan, seperti Perda PKL, yang hingga kini belum diterapkan secara maksimal."Selain itu masih ada sejumlah perda yang sudah disahkan namun juga belum diterapkan secara maksimal. Ini menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan Pemkot Tangerang," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.