Kamis, 25 Februari 2016 09:19 WIB

Gubernur Ahok Diperiksa di Mabes Polri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Eriska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Reserse Kriminal Polri meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD DKI 2014 yang melibatkan tersangka Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI, Kamis (25/2/2016) pagi. .

Ahok tiba di Bareskrim Polri tanpa disertai pengawalan ataupun penasihat hukum. Begitu turun dari mobil dinasnya, Ahok langsung melompat masuk ke Barsekrim Polri. Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Gubernur DKI Jakarta Ini enggan memberi keterangan.

‘”Saya datang ke Mabes Polri ini hanya untuk memberi keterangan. Tidak lebih dari itu. Terus terang aja enggak ada persiapan, “ tegas Ahok yang bergegas masuk ke gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu ,

Keterangan yang didapat tigapilarnews.com, Ahok dimintai keterangannya dalam kasus UPS yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta. Selain melibatkan anggota DPRD itu, ada pihak swasta yang terlibat. Bahkan, mantan Kasie Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman, yang juga pemilik Harian Terbit, terlibat dalam proyek pengadaaan UPS tersebut. Alex Usman ditahan di Mabes Polri dan ia kini  diadili di Pengadilan Tipikor. ®
0 Komentar