Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di wilayah Tangerang membuat Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana kembali melakukan penertiban terhadap para PKL tersebut.Angota Satpol PP dan Linmas dibagi menjadi dua Tim untuk melakukan penertiban PKL di Cimone, Pasar Anyar, dan Pasar Lama Kota Tangerang."Masih banyak terdapat PKL yang berdagang dibahu jalan dan diatas saluran air, sehingga mengganggu arus lalu lintas," ujar Mumung kepada Tigapilarnews.com, Selasa (23/2/2016)Dari hasil penertiban tersebut, petugas Satpol PP membongkar lapak para pedagang dan membawa dagangan ke kantor Satpol PP, untuk kemudian didata dan diberi pengarahan agar tidak berjualan lagi."Penetiban ini dalam rangka penegakan Perda No 6 Tahun 2011 tetang Ketentraman dan ketertiban Umum," tukas Mumung.