JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua DPR, Ade Komaruddin, mengklaim bahwa seluruh Fraksi di DPR sepakat mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ia sampaikan sekaligus untuk memastikan bahwa revisi UU KPK akan dibawa ke rapat paripurna, Selasa (23/02).Artinya, dengan demikian tak lagi ada penundaan. “Jadi paripurna, semua fraksi sudah sepakat kita merevisi ini,” kata Akom, panggilan akrabnya di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/02).Saat ditanya sikap tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS, dan Demokrat yang masih menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK, Akom meminta untuk melihatnya dalam rapat paripurna besok. “Nanti semua fraksi bisa sampaikan pandangannya,” ujar dia.Selain itu, untuk memastikan sikap pemerintah terhadap revisi UU KPK, pimpinan DPR hari ini akan menemui Presiden Jokowi di Istana Negara. “Nanti siang ada rapat konsultasi dengan presiden,” tambahnya.(exe/ist)