Laporan : Jesse HalimJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, mempertanyakan kedatangan Direskrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti ke Kalijodo pada Kamis (18/2) malam yang lalu. Hal ini dipertanyakannya menyikapi operasi Pekat yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama aparat gabungan dari TNI dan Satpol PP, Sabtu (20/2) pagi tadi."Hari ini kan ada operasi pekat, kemudian kemarin malam yang dibuat Pak Krishna Murti itu apa?" ujar Razman di Kalijodo, Sabtu, (20/2) petang.Kuasa hukum warga Kalijodo ini juga menyatakan akan memproses secara hukum apabila Krishna menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat aparatur negara."Maka saya katakan, kalau dapat dibuktikan beliau di luar SOP-nya, maka akan saya laporkan ke Propam," ujarnya lagi.Dalam hal ini, ia melanjutkan, masalah pribadi antara Daeng Azis dengan Krishna Murti belasan tahun lalu jangan dikaitkan dengan rencana penggusuran Kalijodo ini, karena tidak ada kaitannya."Persoalan masa lalu, saudara Daeng Azis dengan saudara Krishna Murti beberapa tahun yang lalu ketika menjadi Kapolsek jangan dibawa-bawa ke sini. Tidak ada hubungannya," tutupnya.Diketahui, Daeng Azis pernah menodongkan pistol ke Krishna Murti belasan tahun lalu, saat Krishna masih menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan.