Kamis, 18 Februari 2016 14:00 WIB

BNNP Jatim Gandeng KADIN Antisipasi Peredaran Narkoba

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Jatim guna mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan perusahaan. Sebanyak 50 anggota Kadin dan instansi terkait menggelar rapat kordinasi di kantor BNNP di Surabaya, Rabu (17/02).

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman mengungkapkan pihaknya menggandeng Kadin karena berkaitan erat dengan perekonomian di Jatim. Sebab, perekonomian di Jatim juga menjadi parameter perekonomian nasional. Sebaliknya narkoba bisa menurunkan daya saing perekonomian.

Dia mencontohkan bila karyawan menjadi pecandu narkoba, maka ia tidak akan mampu bekerja maksimal. Kinerja pecandu ini akan akan mempengaruhi produktivitas perusahaan. “Kalau produktivitasnya menurun, perekonomian juga menurun,” ujar Sukirman sambil menambahkan, narkoba kini menjadi ancaman sangat serius bagi bangsa ini karena sasarannya adalah merusak generasi muda.

Sementara itu Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal Kadin Jatim, Yudi Purwoko menegaskan pihaknya mendukung program sosialisasi penyalahgunaan narkoba itu. Namu demikian ia belum bisa berbuat banyak soal teknis sosialisasi kepada anggotanya maupun karyawan perusahaan.

“Program ini adalah big project (proyek besar). Jadi pelaksaan teknisnya perlu pembicaraan di lingkungan internal Kadin. Saya belum bisa mengatakan agenda setelah rakor ini apa. Setelah komunikasi internal, baru bisa dirumuskan teknisnya,” ujar Yudi yang dibenarkan Staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto. Sigit mengakui Disnakertrans tidak memiliki program pencegahan narkoba kecuali program penanggulangan HIV/AIDS.

“Program ini nantinya juga bisa diperluas untuk menangani  narkoba karena HIV/AIDS sering berkaitan dengan narkoba,” ujar Sigit yang mendukung BNNP dan Kadin untuk pencegahan peredaran narkoba di lingkungan perusahaan-perusahaan. Menurutnya, ada sekitar 30.000 perusahaan di Jatim yang bisa jadi akan sangat efektif dalam upaya usaha preventif peredaran narkoba di Jatim.

“Katakanlah kalau setiap perusahaan memiliki sekitar 3.000 karyawan saja, maka itu sudah bisa menjangkau 90.000 orang. Bila karyawan itu mensosialisasikan kepada anggota keluarganya, maka semakin banyak masyarakat yang mengetahui ancaman bahaya narkoba,” ujar Sigit sambil menambahkan pentingnya menyusun pelaksaan program itu agar bisa dipalikasikan di lapangan.(exe/ist)
0 Komentar