Senin, 15 Februari 2016 17:46 WIB

KPU Berikan Perhatian Khusus di Jakarta, Aceh dan Papua

Editor : Danang Fajar
Laporan : Jesse Halim

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menggelar Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang. Dalam pilkada tersebut ada tiga wilayah yang menjadi perhatian khusus KPU. Tiga wilayah tersebut adalah Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta dan Papua, hal ini dikarenakan ketiganya memiliki otonomi khusus.

"Kami akan lakukan pertemuan khusus, dan terkait penyempurnaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Karena ada satu jenis peraturan khusus di beberapa provinsi Indonesia," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam konferensi pers launching penetapan Pilkada 2017, di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Dia menjelaskan, syarat khusus dimana calon gubernur di Provinsi Aceh harus bisa membaca kitab suci Al-quran. Sedangkan di Papua, calon gubernur harus orang asli Papua.

"DKI Jakarta itu kan harus 50 persen plus satu. Di mana ini pengaturan beda dengan UU Nomor 8 Tahun 2015. Ini yang harus diperhatikan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan pihaknya akan terus mempersiapkan rapat konsolidasi evaluasi dan upaya partisipasi dengan seluruh KPU di daerah.

Kemudian, dalam prosesnya KPU juga terus mempersiapkan rapat konsolidasi evaluasi dan upaya partisipasi dengan seluruh KPU daerah. "Ini bagaimana membahas rancangan PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2017," ujarnya.
0 Komentar