Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Rencana penggusuran kafe remang-remang Kalijodo, memasuki tahap SP-1, bukan penertiban secara mendadak.Gubernur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lebih dulu memberikan surat peringatan. Jika sampai peringatan ke-3 tidak direspon, petugas akan membongkar paksa."Kalijodo musti ada SP 1-2-3, baru SPB (surat perintah bongkar). Jad, itu kan melibatkan dua walikota. Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kami akan kirim SP1, saya sudah minta Kepala Seksi SP-1 dulu, SP-2, SP-3, baru SPB. Begitu masuk SPB pasti kita minta bantuan polisi dan tentara," ujar Ahok saat ditemui di Balaikota, Kamis (11/2/2016).Pekerja seks komersial di Kalijodo, kata Ahok, akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Pemprov DKI siap mendanai pemulangan wanita kupu-kupu malam Kali Jodo tersebut.(i)