Laporan : Jesse HalimJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Direktur Utama RSCM, dr. Heriawan S, mengatakan bahwa RSCM Kencana tidak menjadi pihak tertuduh terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (4/2)."Ini (penggeledahan) adalah prosedur yang normal," terang Heriawan pada Kamis (4/2) sore saat memberikan keterangan kepada media.Hal ini dikatakan Heriawan pasca penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri di RSCM Kencana. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus jual beli ginjal ilegal.