Laporan: Evi DEPOK, Tigapilarnews.com -- Jajaran Polsek Beji dan Pancoran Mas bersama Tiga Pilar serentak mendata penguni rumah kontrakan maupun kos-kosan di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok.Kapolresta Depok Kombes Dwiyono, Senin (1/2/2016) mengatakan, pendataan serantak dilakukan di wilayah Polsek Beji dan Pancoran Mas. Kegiatan ini bertujuan mempersempit aksi kejahatan, termasuk teroris."Kami bersama Dinas terkait dalam wadah Tiga Pilar menyambangi rumah atau kontrakan maupun rumah kos di wilayah Beji dan Pancoran Mas," kata Kapolres seraya mengungkapkan, pendataan serentak dilakukan Minggu (31/1/2016) malam.Diungkapkan Kapolres, masing-masing anggota diwajibkan menempelkan stiker wajib lapor 1x24 jam yang dikeluarkan Tiga Pilar di rumah-rumah warga dan pengerangkat RT, RW. "Bagi siapa saja pendatang atau yang baru menetap wajib melaporkan ke perangkat RT atau RW setempat," kata dia.(i)