Laporan: RudiantaraDEPOK, Tigapilarnews.com -- Belum sempat merasakan malam pertama, pria pengantin baru keburu dicokok Buser Polsek Sawangan dari rumah mempelai wanita di Komplek Inkopad, Tajur Halang, Kab.Bogor.FH als F,22, warga Kp. Prigi,Bedahan, Sawangan, yang baru sehari melangsungkan pernikahan, harus merasakan dinginnya tembok penjara.Kanit Reskrim Sawangan Iptu Sudiri yang memimpin penangkapan, menjelaskan, FH alias F adalah DPO anggota Polsek Sawangan setelah buron karena mencuri di rumah tetangga.Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mengatakan, tersangka FH alias F sebelumnya dia menjual ban bekas. "Tersangka FH kami tangkap Kamis (14/1/2016) lalu di rumah mempelai wanita," kata Kapolres.Dia dilaporkan korban Yuni Twentiwantiningrum,25, karyawan swasta yang juga tetangga tersangka. "Laporan kami terima Senin, 23 Maret 2015 pukul 13:00," jelas kapolres.(i)