Laporan : MuhammadJAKARTA, Tigapilarnews -- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua pelaku begal dengan inisial AB (26) dan DSA (24). Ironisnya, kedua pelaku ini bekerja sebagai satpam disalah satu kantor yang berada di Jakarta.Keduanya diringkus oleh Reskrim Jaksel di rumah kontrakan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Kami menduga mereka pemain lama, pernah bermain beberapa tkp. Namun dari pengakuan mereka baru mulai beroperasi sejak desember 2015," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Audie Latuheru kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/1).Audie menuturkan, setiap berhasil melakukan aksinya. Keduanya langsung menjual motor hasil curiannya kepada penadah dengan harga Rp 1 - 2,5 juta per-unit."Kami juga sudah mengantongi nama penadah dari pengakuan kedua tersangka," tegasnya.Dari tangan tersangka ditemukan lima motor bebek jenis matic dengan barang bukti berupa pisau dapur dan korek berbentuk revolver. Kedua alat bukti digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9-12 tahun penjara.