Laporan : ApipJakarta, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto nampaknya masih enggan untuk datang memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung. Padahal menurut rencana, Setnov direncanakan akan diperiksa pada Rabu (13/1) besok."Soal undangan permintaan keterangan dari Kejagung sudah kami terima. Nanti akan kami jawab dengan berkirim surat lagi. Soal ini (Permintaan keterangan) masih kami bahas," ujar pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, Selasa (12/1).Firman menuturkan, proses kasus yang dijalani kliennya ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karenanya dia menilai kliennya tersebut tidak memiliki kewajiban untuk datang, terlebih Kejagug juga tak memiliki kewenangan paksa."Yang jelas kami akan merespon surat tersebut. Kami juga bisa memberikan keterangan secara tertulis," jelasnya.Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto pada Rabu besok. Surat panggilan untuk Novanto juga sudah dilayangkan."Dia (Novanto) akan diundang lusa, hari Rabu, akan dimintai keterangan benarkah membicarakan perpanjangan masalah ini," kata Arminsyah, Senin (11/1) kemarin. (Dng)