Selasa, 12 Januari 2016 08:03 WIB

Untuk Pembangunan Waduk, Lahan di Pondok Ranggon Dibebaskan

Editor : RB Siregar
Laporan : Hapip

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI t melakukan pembebasan lahan untuk tambahan pembangunan Waduk Pondok Ranggon di Cipayung, Jakarta Timur.
Lurah Pondok Ranggon, Mahpuz MZ mengatakan, akhir Desember 2015 lalu, dua peta bidang di RT 02/01 dibebaskan Dinas Tata Air DKI Jakarta.
"Luas peta bidang pertama adalah 3.380 meter persegi dan yang kedua seluas 4.360 meter persegi. Sehingga totalnya ada 7.740 meter persegi yang baru dibebaskan Dinas Tata Air DKI," ujar Mahpuz, Senin (11/1) siang.
Lahan tersebut sejak tahun 2006 lalu sebenarnya akan dibebaskan. Namun baru akhir tahun 2015 lalu terealisasi. Lahan itu berupa tanah kosong.
Kendati begitu, masih ada beberapa peta bidang yang belum dibebaskan. Seluruhnya akan terkena pembebasan untuk pembangunan Waduk Pondok Ranggon. Di antaranya seluas 277 meter persegi.Sedangkan lahan sisa dan belum dibebaskan seluas 24 meter persegi.
"Kami berharap lahan yang tersisa dan belum dibebaskan itu segera diselesaikan. Sehingga pembangunan waduk cepat dilanjutkan dan rampung. Kalau sudah rampung, warga dapat menikmati wadung tersebut, " tandas Mahpuz.
 (DF)
0 Komentar