Rabu, 21 Desember 2016 21:15 WIB

Tinjau Proyek Waduk Senilai Rp316 Miliar, Kejati Nyatakan Clear

Editor : Danang Fajar

Laporan: Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) meninjau proyek waduk yang menghabiskan anggaran mencapai Rp316 Miliar di kawasan Jakarta Utara.


Berdasarkan peninjauan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Sudung Situmorang menyatakan proyek waduk yang tersebar di empat titik, yakni Kali Sentiong, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Timur, dan Waduk Sunter Selatan tersebut sudah clear dan berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran hukum.


"Pengerjaan berjalan lancar ini kali kedua saya meninjau kita terus berkomunikasi dan akhirnya proyek ini rampung 100 persen dan yang terpenting penyerapan anggaran berjalan baik," tutur Sudung usai meninjau proyek Waduk Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (21/12/2016).


Tambahan, proyek yang dikerjakan oleh Kerjasama Operasi (KSO) Adhi Karya-Hutama Karya-Jaya Konstruksi Joint Venture tersebut mulai dikerjakan dari bulan September 2015 dan resmi rampung pada 5 Desember 2016.


"Pengerjaan proyek ini tujuannya untuk meningkatkan kapasitas debit sekaligus mencegah dan menaggulangi potensi banjir di kawasan Sunter dan sekitarnya," kata Project Manager KSO, Tito Waluyo kepada Tigapilarnews.com.


Selama pengerjaan, Tito mengaku tidak mengalami kendala berarti, bahkan dari mulai awal pengerjaan hingga rampung masyarakat sekitar menanggapi dengan positif.


"Dari pohon yang kita tebang untuk dijadikan waduk, kini sudah diganti 10 kali lipat yang tersebar di pinggiran waduk dan tanggapan warga positif," pungkas Tito.


0 Komentar