4 jam yang lalu

Menkeu Merasa Dikibuli Layanan Kring Pajak di Nomor 1500200

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan publik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan mencoba langsung menghubungi contact center Kring Pajak di nomor 1500200.

Langkah tersebut dilakukan untuk menguji kualitas pelayanan DJP setelah ia menerima laporan positif dari jajarannya. Namun, dari pengalaman langsung itu, Purbaya menilai masih ada celah dalam pelayanan.

"Dirjen Pajak sedang pergi ke luar negeri, saya cuma tanya kesiapannya seperti apa di dalam. Jadi mereka mengibuli saya juga kayaknya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9).

Dalam sidak tersebut, Purbaya didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Salah satu pertanyaan yang ia lontarkan melalui sambungan telepon adalah mengenai Coretax Administration System atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Momen ini turut diunggah melalui akun resmi TikTok @ditjenpajakri. "Menkeu PYS tiba-tiba ngetes bawahannya dengan telepon ke Kring Pajak 1500200 untuk mengecek keandalan sistem contact center DJP. Deg-degan ga tuh yang nerima teleponnya?" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Belum diketahui secara rinci percakapan awal dalam panggilan tersebut. Namun, dari video yang beredar, petugas Kring Pajak sempat menyinggung bahwa pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini harus melalui laman Coretax.

Menanggapi hal itu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail terkait sistem baru tersebut. Ia pun meminta penjelasan langsung dari petugas.

"Coretax ya? Saya belum tahu tuh Coretax, kalau belum boleh dikasih tahu ke saya nggak kira-kira berapa lama daftar Coretax segala macam," ucapnya.

Sebelumnya, juga beredar video lain yang menampilkan interaksi Purbaya dengan sejumlah pegawai Kementerian Keuangan. Dalam rekaman itu, ia tampak belum mengenakan seragam resmi Kemenkeu usai menghadiri sebuah pertemuan.

Coretax merupakan program modernisasi administrasi perpajakan yang tengah dikembangkan DJP. Sistem ini bertujuan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi pajak, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan.

Dengan penerapan Coretax, pemerintah berharap sistem perpajakan nasional menjadi lebih transparan, akurat, dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan DJP.

Langkah Purbaya melakukan sidak langsung ke Kring Pajak sebagai upaya memastikan reformasi perpajakan benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya tercatat dalam laporan internal.(des)


0 Komentar