3 jam yang lalu

Pemerintah Daerah Diminta Aktif Jaga Stabilitas Harga Pangan untuk Tekan Inflasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi pedagang. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) aktif menjaga stabilitas harga pangan sebagai langkah menekan inflasi.

Menurutnya, program swasembada pangan dan kebijakan harga pangan yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar biaya hidup masyarakat tetap terkendali.

Hal itu dikatakan Tito saat menghadiri acara Gerakan Pangan Murah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 26 Agustus 2025. Tito menekankan perlunya intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras tetap terjangkau sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Tito menekankan, persoalan biaya hidup dan pengangguran merupakan keresahan utama masyarakat. Karena itu, intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras agar tetap terjangkau sangat penting. Ia menargetkan inflasi bisa ditekan di kisaran 2,5% sebagai titik ideal yang menguntungkan produsen sekaligus terjangkau bagi konsumen.

"Inflasi harus dijaga antara 1,5% sampai 3,5%. Kalau terlalu rendah, konsumen senang tetapi produsen rugi. Kalau terlalu tinggi, produsen untung tetapi masyarakat keberatan. Jadi 2,5% itu titik seimbang," katanya.

Menurut Tito, harga beras adalah faktor paling krusial dalam mengendalikan inflasi. Jika inflasi menembus lebih dari 3%, harga kebutuhan pokok akan melonjak dan berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat.

Selain beras, ia menegaskan perlunya pengendalian harga air minum, listrik, dan BBM, karena kenaikan harga komoditas harian bisa memicu gejolak serius di masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Tito menyebut Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan Pemda menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi. Anggaran ini sebelumnya hanya digunakan untuk bencana atau keadaan darurat.

Lebih lanjut Tito mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di daerah.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penggunaan BTT untuk mengendalikan inflasi tidak dipermasalahkan secara hukum. Jadi Pemda bisa lebih leluasa membantu masyarakat," ungkapnya.(fik)


0 Komentar