5 jam yang lalu

Jokowi Didesak Dihadirkan dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Editor : Yusuf Ibrahim
Jokowi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra menyinggung perlunya kehadiran mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan dugaan korupsi impor importasi gula.

Kehadiran Jokowi ini diperlukan untuk kejelasan soal kasus tersebut. Dalam persidangan di pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, hari ini kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi menyampaikan berdasarkan fakta persidangan, ada saksi yang menyampaikan kalau Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.

"Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari Inkoppol itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?" tanya Zaid kepada ahli Senin (23/6/2025). 

"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya Pak ya," jawab Wiryawan.

"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu Pak, 2015-2016 Pak," timpal Zaid.

Zaid menjelaskan, bila memang ada arahan presiden dan menteri pun melaksanakan perintah atasannya itu maka harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas. Maka dari itu, untuk membuat terang perkara ada atau tidaknya arahan tersebut alangkah baiknya kehadiran Jokowi kesaksian Jokowi dibutuhkan dalam persidangan tersebut. 

"Kalau tidak sebaiknya Presiden (Jokowi) dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian Pak," jawab Wiryawan.

Zaid selanjutnya memperdalamnya terkait perintah presiden yang telah dijalankan oleh seorang menteri dan tujuan dari apa yang inginkan itu tercapai. Namun ketika perintah tersebut kini dipermasalahkan, dia ingin mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab.(des)

 


0 Komentar