Jumat, 11 April 2025 13:49 WIB

Penghapusan Sistem Kuota Impor Pangan Diklaim Tak Ancam Industri dalam Negeri

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tidak akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri dan tetap berkomitmen menjaga kepentingan petani serta mendorong swasembada nasional. 

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang lebih adil dan efisien.

"Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi dalam negeri tetap diprioritaskan," ujar Sudaryono dalam siaran pers, Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor hanya diterapkan pada sektor tertentu, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan industri. Misalnya, dalam hal impor daging beku yang dibutuhkan oleh pelaku industri pangan.

"Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang diberi kuota dan hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tidak adil," jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan industri nasional. Sebaliknya, sektor pertanian dalam negeri akan terus diperkuat untuk mendorong swasembada dan meningkatkan daya saing.

"Kita tetap melindungi produksi dalam negeri. Ini bukan soal membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan industri kita mati. Tujuan utamanya tetap swasembada," ujarnya. 

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih terjangkau.

Dalam skema baru ini, industri dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa harus melalui sistem kuota yang selama ini dianggap sarat kepentingan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu. "Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia," tambahnya.(des)


0 Komentar