Kamis, 20 Februari 2025 21:30 WIB
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini. Hasto ditahan terkait kasus suap Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan lebih dari 50 saksi dan beberapa ahli.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 saksi dan 6 orang ahli," kata Setyo saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, sejumlah penggeledahan pun dilakukan dalam proses penyidikan kasus tersebut. "Kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Hasto selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur. "Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo.(des)