Selasa, 11 Februari 2025 12:20 WIB
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Pemblokiran anggaran membuat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan sementara. Anggaran akan dialihkan untuk prioritas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemblokiran anggaran Kementerian PU mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Atas pemblokiran itu, anggaran IKN turut terkena pangkas dari Rp60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun
? "Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara. Jangan panik toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Indrajaya, Senin (10/2/2025).
Mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai.
Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan, namun Inpres Prabowo dinilai out of the box. "Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya. Apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat?" ucap Indra.
Dia menjelaskan, anggaran IKN tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instan karena itu pembangunannya tidak boleh terburu-buru.
"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk menyejahterakan rakyat," ujarnya.
Dia justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029.
"Artinya Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program kesejahteraan rakyat," kata Indra.
"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024 atau bila ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," tambahnya.