4 jam yang lalu
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketersediaan gas melon selama kebijakan larangan jual ke pengecer di sejumlah daerah.
Hasilnya, ada penurunan suplai gas ke agen. Helfi mengatakan, pihaknya telah memantau ketersediaan gas melon 3 kilogram (Kg) di wilayah Jabodetabek dan Banten. Hasilnya ditemukan antrean masyarakat yang hendak membeli gas di sejumlah daerah pascaadanya aturan larangan pengecer menjual gas bersubsidi itu.
"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat, sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Apalagi, bagi pengecer yang ingin menjual gas melon itu harus mendaftar untuk memjadi pangkalan resmi. "Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut," tuturnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri itu mengaku, ada penurunan distribusi gas ke agen atau pangkalan resmi. Penurunan itu mulai dari 280 tabung per hari menjadi 130 tabung. "Kemudian selain itu juga terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya perhari itu 280 kaleng LPG 3 Kg. saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain," terang Helfi.
Helfi pun memberi instruksi pada jajarannya di Satgas Daerah untuk turun ke lapangan guna melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan distribusi gas melon. "Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi, apakah sama dengan yang kita lakukan ini hasilnya, nanti akan dikumpulkan di laporan kami dan kami akan laporan kepada pimpinan," terang Helfi.
Helfi menyebut, penurunan suplai itu bukan diakibatkan lantaran adanya penimbunan tabung gas. "Tidak. memang ada kekurangan penurunan stok suplainya," tandasnya.(des)