16 jam yang lalu

OJK Sambut Perbankan yang Ingin Ajukan Bullion Bank

Editor : Yusuf Ibrahim
Simpanan emas. (foto isimewa)

 JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut perbankan yang ingin mengajukan bisnis bank emas atau Bullion Bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa secara global saja Bullion Bank sebagai salah satu pilar utama dalam modernisasi dan reformasi pasar emas suatu negara.

"OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku," kata Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB November 2024, dikutip Kamis (26/12/2024).

Menurut Dian, Bullion Bank dapat memfasilitasi pembelian, penjualan dan penggunaan bullion standar dengan menawarkan layanan pembiayaan penjualan dan perdagangan kepada partisipannya di pasar bullion.

"Kegiatan usaha bullion merupakan bentuk diversifikasi usaha jasa keuangan dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan," ujar Dian.

Selain itu, Dian menilai kegiatan ini tentunya akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi.

Terkait BRI dan BSI yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga untuk menjadi induk dari Bullion Bank, Dian menegaskan potensi bisnis pada produk emas dinilai masih luas dengan mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu produsen besar emas di dunia.

"Melalui penerbitan POJK Bulion, Perbankan Syariah bersama-sama dengan LJK lainnya dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat," kata Dian.

Dengan demikian, OJK bersama Pemerintah dan pihak terkait telah secara aktif berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha.(row)


0 Komentar