Kamis, 07 November 2024 19:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada Pilkada 2024. Aplikasi ini sebelumnya juga digunakan pada Pemilu 2024.
Penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024 disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. "Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Betty dalam sambutannya.
Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU. "Mendokumentasikan, formulir C hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," sambungnya.
Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa. Menurut Betty, KPU mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sirekap. Sirekap telah tersedia dalam bentuk offline guna mengantisipasi kendala internet saat hari pemungutan suara.
"Kami juga menyempurnakan sirekap dalam bentuk offline, jadi offline itu dia saat masuk sudah ada di handphone kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, nggak ada masalah," katanya.
Nantinya jika petugas KPPS mengalami kendala internet, dokumen formulir C hasil pun bisa ditransfer melalui bluetooth. "Kami sudah guidance dengan sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan pdf-nya lewat bluetooth," katanya.
Atas penyempurnaan teknologi ini, KPU menegaskan kalau aplikasi ini akan optimal digunakan dalam pilkada 2024. Pihaknya pun juga telah menyediakan video tutorial penggunaan Sirekap, agar penggunanya di lapangan bisa maksimal.
"Sehingga mereka bisa melakukan apa namanya, kalau nggak ngerti juga mereka bisa cek dulu dari situ atau menggunakan help desk terstruktur dari PPK, KPU Kabupaten Kota bahkan sampai dengan KPU RI. Jadi kami akan menyiapkan help desk 24 jam pada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan sirekap ini bisa optimal," katanya.(des)