Rabu, 18 September 2024 17:38 WIB

Adian Dorong Kasus Dugaan Gratifikasi Putra Jokowi Diproses

Editor : Yusuf Ibrahim
Kaesang (kedua dari kiri) bersama pengurus PSI. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pendukung Prabowo Subianto, Haikal Hassan menyinggung dugaan kasus gratifikasi perihal pesawat jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep. Haikal mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.

Haikal pun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa semua sama di mata hukum. "Oke lah itu nebeng atau minjem kek atau gratifikasi atau apa pun ya proses aja, ribet amat," kata Haikal Hassan dalam acara Rakyat Bersuara: Membaca Fenomena 'Agak Laen' di iNews, Selasa (17/9/2024).

"Kan Presiden Jokowi bilang semua sama di mata hukum artinya secara nyata mengatakan periksa kalau ada suatu kesalahan so what gitu loh? Lanjutkan periksa terus," tegasnya.

Sementara di acara yang sama, politikus PDIP, Adian Napitupulu mendorong hal yang sama agar kasus dugaan gratifikasi ini diproses. "Artinya di sini kita melihat KPK berusaha mencari tahu sejauh apa, oke Kaesang sudah datang bagus? Bagus. Dia bilang begini, begini, nah pemilik pesawatnya panggil dong," kata Adian.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukan atas panggilan ataupun undangan dari KPKh.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," ucap Kaesang.

Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. "Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," terangnya.(fik)


0 Komentar