Jakarta, Tigapilarnews.com- Pembangunan rumah huni di Jalan Haji Nimin 3, RT 04/RW 03, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, mendapatkan keluhan dari warga.
Diterangkan salah satu warga, Dewa DW, hal tersebut tanpa sosialisasi dan pemasangan papan informasi dalam mendirikan bangunan. "Padahal sudah seharusnya dipasang saat pengerjaan agar warga setempat mengetahui bahwa ada izinnya. Apalagi pengerjaan seperti tidak mengenal waktu, saat hari libur, Minggu pun mereka tetap aktivitas," kata Dewa.
"Akibatnya banyak warga yang keberatan dan merasa terganggu. Sebab hari libur banyak warga yang istirahat dan dibuat terganggu dengan aktivitas berisik dari pengerjaan rumah tersebut," tambahnya.
Oleh karena itu, dilanjutkannya, warga yang terganggu meminta pihak RT dan RW serta kelurahan untuk menegur pemilik rumah tersebut.(fik)