Selasa, 23 Juli 2024 13:29 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi mencurigakan yang mengalir untuk Pilkada 2024. Sebab, PPATK mengantongi adanya dana hasil kejahatan yang mengalir pada kontestasi Pilkada tahun-tahun sebelumnya.
"Tugas, fungsi dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejatahan yang digunakan untuk pilkada," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Natsir masih enggan membeberkan secara detail ada tidaknya aliran uang mencurigakan yang mengalir untik Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa PPATK hingga saat ini masih melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya transaksi mencurigakan, kata dia, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kami masih terus memantau. Hasilnya kita sampaikan kepada penyidik," jelas Natsir.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bakal menggandeng PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.
"Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.(mir)