Sabtu, 25 Mei 2024 19:35 WIB

Megawati Soroti Pelanggaran Produk Jurnalistik

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut menyoroti draf RUU Penyiaran yang saat ini sedang digodok DPR. Megawati menilai, jika RUU tersebut disahkan terdapat pelanggaran terhadap produk jurnalistik.

Sebab dalam klausul RUU tersebut, melarang adanya penayangan jurnalisme investigasi. "Belum lagi, ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran," kata Megawati dalam pidato pembukaan di Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Menurut Megawati terjadi hal yang aneh jika pers dilarang menayangkan produk investigasi. Jika ada kesalahan dalam produk investigasi, saat ini sudah ada Dewan Pers yang mampu menyelesaikan sengketa tersebut. 

"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers loh, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok nggak boleh ya investigasinya," sambungnya.

Selain itu, Megawati juga mengeritisi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang dilakukan di Komisi III DPR. 

Megawati mengaku langsung menanyakan kepada Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto lantaran RUU MK itu ramai disorot publik. "Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?" katanya.

Megawati mengaku sudah bertanya pada Utut mengapa pembahasan itu dilakukan di masa reses. Selain itu, pembahasan juga dilakukan ketika Puan Maharani sebagai Ketua DPR sedang kunjungan kerja keluar negeri. "Saya tanya beliau (Utut) Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," ujarnya.(mir)


0 Komentar