Jumat, 19 April 2024 00:48 WIB

MK Panggil Seluruh Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres 2024

Editor : Yusuf Ibrahim
Sidang MK. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilanews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil seluruh pihak yang terlibat sengketa Pilpres 2024, Jumat (19/4/2024).

Pemanggilan ini dilakukan sebelum pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024). Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan tersebut dikirim hari ini. "Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).

Surat tersebut akan dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu. "Menggunakan email atau secara digitallah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.(mir)


0 Komentar