Minggu, 17 Maret 2024 20:17 WIB

Korlantas Polri Kaji Ganjil Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Korlantas Polri bakal menerapkan ganjil genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol TransJawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyebutkan, animo masyarakat yang cukup tinggi menjadi pertimbangan pihaknya menerapkan skema ganjil genap. "Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam jumpa pers secara daring, Minggu (17/3/2024).

Dalam pelaksanaannya, kata Aan, petugas yang bertugas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Katanya, penilangan akan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelas Aan.

Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti one way dan contra flow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.

Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap:

Arus Mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

2. Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

3. Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Arus Balik

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.


0 Komentar