Selasa, 15 Agustus 2023 15:27 WIB

Utang Indonesia Tercatat Masih Rp6.000 Triliun

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2023 turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II-2023 tercatat sebesar USD396,3 miliar atau setara Rp6.000 triliun, turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir triwulan I-2023 sebesar USD403,2 miliar. "Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan 1,4% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,9% (yoy)," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, Selasa (15/8/2023).

Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta. ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan triwulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan II-2023 tercatat sebesar USD192,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar USD194,0 miliar, atau secara tahunan tumbuh 2,8% (yoy).

"Penurunan posisi ULN pemerintah secara triwulanan disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan global bond yang jatuh tempo. Sementara itu, penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik meningkat seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga," sambung Erwin.

Dia menyebut, pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu. "Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian perekonomian global," jelas Erwin.

Dukungan ULN tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,0%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%). "Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah," tambahnya.

ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar USD194,4 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada triwulan sebelumnya sebesar USD199,7 miliar.

"Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan 5,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 3,0% (yoy). Perkembangan tersebut dikontribusikan oleh makin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 7,4% (yoy) dan 5,1% (yoy), dibandingkan dengan kontraksi triwulan lalu yang masing-masing tercatat sebesar 3,0% (yoy)," papar Erwin.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,2% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta. Erwin menyebut, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"ULN Indonesia pada triwulan II-2023 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3% dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 30,1%," kata Erwin.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,7% dari total ULN. "Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," sambung Erwin.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(mir)


0 Komentar