Jumat, 23 Juni 2023 14:47 WIB

MUI Minta Masyarakat Tak Ribut soal Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Editor : Yusuf Ibrahim
Panji Gumilang. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang hari ini bakal dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila.

Panji Gumilang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya umat muslim. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menganggap pelaporan itu menjadi babak baru bagi para penegak hukum membedah kasus tersebut.

"Tampaknya kasus Panji Gumilang ini akan merembet ke ranah hukum. Tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja," kata Anwar kepada MPI, Jumat (23/6/2023).

Anwar menambahkan, laporan yang bakal dilayangkan pada Jumat (23/6/2023) pukul 13.00 WIB itu, terkait dugaan penistaan agama. Anwar pun meminta masyarakat tidak usah lagi ribut-ribut perkara tersebut.

"Rakyat tidak usah lagi ribut-ribut, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang," katanya.

Untuk diketahui, MUI sebelumnya mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Ponpes Al Zaytun Indramayau, Jawa Barat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang diduga mengajarkan hal bertentangan dengan agama Islam.

Berdasarkan hasil penelitian MUI, Al Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh SM Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.(rah)


0 Komentar