Senin, 27 Februari 2023 11:42 WIB
Jakarta, Tigapilarnews.com- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Barang Tahun 2021- 2022 (s.d Triwulan III) Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Wisma Kemenpora, Rabu (22/2) siang.
Pada kesempatan ini juga, Menpora Amali bersama dengan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menandatangani berita acara penyerahan LHP Kepatuhan Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Barang Tahun 2021- 2022 (s.d Triwulan III) Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Alhamdulillah, kita berterima kasih kepada BPK karena hasil pemeriksaan BPK terhadap belanja barang Kemenpora tahun 2021-2022 hasilnya bagus," katanya
"Jadi yang menjadi obyek pemeriksaan itu adalah belanja barang tahun 2021-2022. Kemudian untuk laporan keuangan tahunan nanti akan disampaikan lain waktu," sambungnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan ini untuk mengingatkan para pejabat untuk bertanggungjawab terhadap pengunaan uang negara.
"Kita diberi amanah menjadi pejabat dan dengan perjanjian kinerja setiap tahunnya yang kita tandatangani. Dan sebenarnya tidak susah seandainya kita berpedoman pada perjanjian kinerja yang kita tanda tangani," katanya.
Namun demikian, Menpora Amali mengingatkan bahwa perjanjian kinerja dengan pencapaian atau penyerapan anggaran juga harus berkualitas. "Alhamdulilah dari awalnya sekedar menyerap kini mulai berubah dengan penyerapan yang berkualitas," jelasnya.
"Tapi kita harus tahu bahwa, program yang berkualitas itu output, outcome dan kemanfaatannya buat masyarakat itu jelas. Dan Alhamdulillah atas dukungan teman-teman capaian penyerapan anggaran memenuhi target. Ini karena kerjasama kita terbangun, soliditas diantara kita terbangun sampai saat ini," tutupnya.(mir)