Kamis, 12 Januari 2023 16:20 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Lukas Enembe tengah menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebelum diperiksa dan ditahan oleh penyidik. "Sejak awal, kami ingin meyakinkan setiap orang, setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan di negerinya sendiri. Oleh karena itu kami ingin memberikan ruang itu kepada bapak Lukas Enembe," ujar Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Keluarga besar Partai Demokrat disebut AHY tentu prihatin, dan sekaligus memberikan doa dan support agar Lukas Enembe diberikan kesehatan, karena yang bersangkutan akhir-akhir ini mengalami sakit. "Karena itu sesuatu yang bernilai untuk kemanusiaan memberikan ruang untuk kita sehat setelah itu bisa menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang sedang dijalankan," tuturnya.
AHY juga berharap masyarakat Papua juga bisa dengan baik menerima situasi tersebut serta tetap tenang dan bisa memberi ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik. "Sekali lagi kami sebagai bagian dari keluarga besar, mengharapkan Pak Lukas Enembe diberikan kesempatan yang baik untuk bisa memulihkan kesehatan," tambah AHY.
AHY meminta semua pihak tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, dan berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik artinya tidak tebang pilih. "Adil buat semua. Kita berharap demokrasi kita bertumbuh, semakin matang, semakin berkembang, berdasarkan asas kepastian hukum. Saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu," ucap AHY.
AHY meminta penegakan hukum terhadap mereka yang tersangkut kasus hukum berlaku adil untuk semua pihak, kelompok, dan golongan. "Tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semua diperlakukan secara adil di negeri kita," tegas AHY.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022 lalu. Lukas Enembe ditangkap tim gabungan Polda Papua dan KPK saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT lalu.(kah)